jumlah ahli waris laki-laki sebenarnya adalah.....orang
Jawaban:
Para ahli waris berjumlah 25 orang, yang terdiri dari 15 orang dari pihak laki-laki dan 10 dari pihak perempuan. Ahli waris dari pihak laki-laki ialah: Anak laki-laki (al ibn). Cucu laki-laki, yaitu anak laki-laki dan seterusnya kebawah (ibnul ibn) .
Penjelasan:
Semoga Membantu
jangan lupa jadikan jawaban tercerdas ya
Like n follow
[answer.2.content]